Wagub Hadiri Rakornas Satgas Ilegal Fishing di Jakarta

Topiksulut.com, POLITIK / PEMERINTAHAN – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Adapun Satgas 115 dibentuk untuk menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.

Dalam sambutannya, Susi mengatakan, kesalahan pengelolaan laut Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu tidak boleh kembali terulang. Untuk itu, saat ini Susi dengan tegas membasmi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) di Indonesia yang dilakukan kebanyakan oleh kapal-kapal asing.

Maraknya praktik illegal fishing sebelum Susi menjabat, membuat stok ikan nasional mengalami penurunan drastis. Namun, tak lama berselang stok ikan nasional di tahun ini mencapai 12,5 juta ton dibandingkan di 2013 sebesar 6,5 juta ton.

Baca juga:  Arias test jurors break jurors that are former weigh-in

“Kesalahan manajemen terjadi berpuluh tahun, terutama dua dekade terakhir, banyaknya ribuan kapal asing mencuri di laut kita secara ilegal,” kata Susi dalam Rakornas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Di sisi lain, dengan maraknya pemberantasan illegal fishing, konsumsi ikan nasional mengalami peningkatan yang cukup nyata. Konsumsi ikan nasional di dalam negeri mengalami peningkatan hingga 43 kilogram per kapita per tahun di 2016, dari sebelumnya hanya 36 kilogram per kapita per tahun. Dengan demikian, mengindikasikan potensi ikan di laut Indonesia semakin melimpah.

“Kenaikan konsumsi ikan 7 kilogram per kapita per tahun dan angka impor turun 80%. Ada peningkatan hasil tangkapan daripada nelayan atau pengusaha kapal Indonesia,” kata Susi.

Baca juga:  Jadi Irup Hari Bakti PU ke-72, Gubernur Resmikan 4 Prasasti Jembatan di Sulut

Susi juga berpesan untuk Satgas 115 meningkatkan koordinasi dengan Polisi, TNI, Bakamla, Kejaksaan, dan Kementerian Kelautan Perikanan. Peningkatan koordinasi perlu dilakukan untuk menekan kasus illegal fishing di laut Indonesia.

“Kalau tetap koordinasi dan konsolidasi mempunyai sikap yang sama penegakan hukum, IUU Fishing akan kita selesaikan dengan tegas dan konsisten. Kita tidak akan berikan ruang untuk mereka kembali ke Indonesia,” tutup Susi. (Chris)