• Pertanggung – jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Dibahas Lebih Lanjut
Topiksulut.com, SULUT- Gelar rapat paripurna, dua agenda sekaligus di paripurnakan di DPRD Provinsi Sulut , Selasa (11/07).
Adapun dua agenda tersebut adalah dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016 sekaligus tangapan dan jawaban gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, wakil ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Monoppo, dan Wenny Lumentut.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah yang dibacakan oleh Marvel Dicky Makagansa (Fraksi Partai PDIP)
Dikatakan Makagansa yang dipercayakan membacakan pemandangan umum jika ada beberapa hal diantaranya, urgensi ranperda ini sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
“Kedua, Fraksi partai PDIP mengharapkan agar ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 1 tahun 2012, selain berdampak pada peningktan asli daerah yakni penyesuaian objek retribusi yang baru, penyesuain tarif dan parameter pungutan retribusi di perangkat daerah yang sudah ada, tetapi diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Makagansa.
Selain itu juga, fraksi partai PDIP mengingatkan agar dalam pembahasan ranperda terutama tentang penyesuaian tarif yang di atur dalam ranperda perubahan harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
Hal lain yang disampaikan oleh Makagansa terkait dengan pemandangan umum fraksi partai PDIP adalah harapan agar pembahasan ranperda yang dilaksanakan dengan semangat untuk penyempurnaan ranperda melalui kajian yang komprehensive demi peningkatan pembangunan dan bidang sosial kemasyarakatan di provinsi sulut.
Sementara itu, dalam pemandangan umum fraksi Partai Amanat Keadilan memberikan catatan – catatan penting terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dimana fraksi amanat keadilan memberikan catatan kepada pemprov sulut pendapatan sulut pada dasarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah.Namun objek masyarakat sulut berharap agar ini dapat dikaji dengan benar sehingga tidak memberatkan masyarakat sulut dalam membayar retribusi.
Pada intinya, kedua ranperda tersebut pada prinsipnya dapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD sulut Andrei Angouw (AA) mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD sulut dengan mitra kerja.
“Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRDterhadap ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016 akan dilaksanakan rabu 12 juli sampai dengan selasa 18 juli 2018. Sementara untuk sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017,” tutupnya. (LIPUTAN KHUSUS)