DPRD Minahasa Selatan Laksanakan Paripurna Terkait PP 18 Tahun 2017

 

Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE. Didampingi Wakil Ketua DPRD Romy Pondaag SH MH bersama Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky Wongkar SH

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE “Penetapan tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD akan dibahas pada tingkat selanjutnya untuk dijadikan perda sebagaimana yang diatur dalam aturan PP no 18 Tahun 2017″jelas Tumbuan

Dalam kesempatan yang sama Ketua Balegda Harianto Suratinoyo membacakan dan menjelaskan hasil pembahasan untuk ditingkatkan dalam pembahasan selanjutnya.Terkait hal itu Lima Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masing masing memberikan pandangan mereka secara sombolis lewat berkas yang diserahkan Ke Pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati.

Sebelumnya dilaksanakan Penandatanganan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.Dari Pemkab Minsel sendiri  ditanda tangani langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada (18/07/2017) Memberikan sambutan dengan menyampaikan secara langung menerima hasil pembahasan untuk selanjutnya dijadikan perda terkait Hak Keuangan dan Administrasi  Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan

Seperti diketahui Nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP 18/2017 resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. Dengan demikian, Aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Bupati dan Wakil Bupati,Sekda Minsel,Unsur Forkopimda,Asisten,Seluruh SKPD lingkup Pemkab Minsel Para Camat serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.(hemsi/Advertorial)