Naik-Turun Statistik Berkas Praper Yang Masuk di PN Manado

Hukrim, Manado143 Dilihat

Topiksulut.com, MANADO – Berkas Pra peradilan atau gugatan – gugatan dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai prosedur dari pihak kepolisian dan kejaksaan empat tahun belakangan ini, statistiknya ternyata naik turun.

Sesuai data yang dirangkum di Pengadilan Negeri (PN) Manado, tercatat kalau berkas pra-peradilan (praper) sejak 2014 hingga 2017, sempat mengalami penurunan di tahun 2016.

Dimana, saat itu hanya ada 13 berkas praper yang masuk.
Angka tahun 2016, jelas beda dengan berkas tahun 2015, yang tercatat ada 16 berkas. Sementara di tahun 2014 sendiri, telah tercatat ada 7 berkas praper yang diproses.

Ketua PN Manado, Djaniko Girsang, ketika dikonfirmasi melalui Humasnya, Alfi Usup membenarkan kalau sejak 2014 hingga kini, statistik berkas praper memang naik turun.

Baca juga:  Tanpa Seijin Suami, Saksi Berikan Cincin Pada Terdakwa untuk "Gaya gayaan"

“Dilihat dari data tahun 2014, berkas praper yang masuk ke PN Manado statistiknya memang naik turun. Untuk tahun 2017 hingga tanggal 17 ini saja sudah tercatat ada 12 berkas masuk,” terang Usup ,baru baru ini.

Lanjut, dirinya berharap tahun ini berkas gugatan praper tidak naik atau tetap berada pada angka di bawah tahun 2016. Sehingga, fenomena statistik praper ke depan tidak lagi naik turun, melainkan mengalami penurunan.

Meskipun begitu, Usup menegaskan kalau pihaknya tidak pernah atau tidak bisa melarang atau menolak setiap gugatan praper yang masuk.

Hanya saja, apakah gugatan itu diterima atau ditolak, tentu akan diproses melalui persidangan.
“Setiap gugatan yang masuk kita terima, dan proses sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” singkatnya. (serly)