Eman, Penyusunan RKA Harus Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menenga Nasional

Berita Utama, Tomohon247 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, TOMOHON – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon mengadakan bimtek penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Hotel Arya Duta Manado, selasa (3/10/17). Kegiatan yang direncanakan berlangsung 3 – 5 oktober ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di pemerintah daerah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan menegaskan penyusunan RKA mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 34 ayat 2 dan peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 sbagaimana diubah dengan peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2011 pasal 83. Dijelaskannya dalam penyusunan RKA yang menjadi bagian dari APBD juga harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional untuk periode 5 tahun yang dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah setiap tahunnya serta mengacu pada tema, sasaran dan prioritas pembangunan nasional sehingga adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Melalui kegiatan ini, kepada Perangkat Daerah diharapkan dapat menpedomani akan hal-hal dalam semua materi yang ada”, tutup Eman.

Baca juga:  Jadi Tuan Rumah SRM FTF-CBT, Gubernur Apresiasi Kepercayaan Pemerintah Pusat

Sementara itu Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat memberikan materi mengingatkan kepada ASN jajaran Pemkot Tomohon untuk lebih teliti dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing terlebih lagi kaitan dengan perbendaharaan di Perangkat Daerah. “Untuk suksesnya pelaksanaan pemerintahan, kepada para ASN diharapkan dapat menunjukan berbagai bentuk inovasi pelaksanaan tugas di Perangkat Daerah masing-masing sehingga kedepan ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya”, ujar Lolowang.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi melalui Sekretaris BKD Djon S Liuw SPi
didampingi kepala bidang anggaran Olivia E Pondaag SE mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan perencanaan anggaran khususnya penyusunan RKA-SKPD. “mengingat proses penyusunan APBD masih memiliki kendala khususnya pada penyusunan RKA SKPD maka perlu diadakan kegiatan ini”, jelas Pondaag.

Baca juga:  Serahkan LKPD Tahun 2017, Eman Harap Kota Tomohon Pertahankan WTP

Kesempatan itu Walikota Tomohon menyamatkan tanda peserta kepada perwakilan peserta.
Hadir sebagai Narasumber dari Kemendagri Ir Mukjizat SSos MSi, dan untuk narasumber pada besok hari dari Kemenkeu Mosa Pandawa Sakti dan unsur BPKP perwakilan Sulut. (Cliff)