Walikota Tomohon Lantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Kota Tomohon

Tomohon204 Dilihat

 

TOPIKSULUT.COM, Tomohon_ Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak didampingi Wakil Walikota Syerly A. Sompotan menghadiri kegiatan Fasilitasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) yang digelar di Aula Tulip In Tomohon, 16/11/2017.

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Tomohon melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO), Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) dan Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO), dan selaku Ketua Umum adalah Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.

Plt. Asistent Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Tindak pidana Perdaganagan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ibu Nurhanah, S.Sos, MM saat membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa mencegah terjadinya perdagangan orang merupakan hal mutlak harus kita lakukan, namun disis lain merupakan hal yang sangat penting pula kita melindungi korban.

Ditambahkannya , pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang bukanlah tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata, tetapi tugas kita semua, tugas bersama seluruh pihak termasuk masyarakat.

Baca juga:  Meriahnya Tomohon Christmas Festival 2017, JFE&SAS Apresiasi Penyelenggara

“Oleh karena itu, saya sebagai pelaksana harian Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Ibu Menteri PP dan PA merasa bahagia di Tomohon yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO ini.” Ungkap Nurhanah.

“Semoga GT TPPO di kota Tomohon dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diamanatkan oleh Perpres No 69 tahun 2008.” Tutup Nurhanah.

Selanjutnya, Walikota Tomohon selaku pembawa materi mengucapkan terima kasih kepada kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah banyak memberikan masukan dan motivasi serta memberikan kesempatan Kota Tomohon dalam menggelar kegiatan ini.

Dalam pemaparannya Walikota mengatakan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,  penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memberi kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Baca juga:  Sesuai Komitmen, Roeroe Daftar Balon Pilwako Kota Tomohon 2020 Melalui PDI-P

Dan Tugas Pokok dan Fungsi Tim Gugus Tugas yang baru dilantik adalah,Mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan Tindak Kekerasan dan TPPO, khususnya Perempuan dan Anak , Melaksanakan Advokasi, Sosialisasi, Pelatihan dan Kerjasama Nasional, Regional dan International,    Melakukan pemantauan perkembangan pelaksanaan perlindungan saksi dan atau korban TPPO yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi , Memantau perkembangan penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak  serta Melaksanakan Pelaporan dan Evaluasi .

Walikota juga berharap, kepada para pengurus yang baru dilantik agar kiranya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, mengkoordinasikan  upaya pencegahan  dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan di Tingkat Kota Tomohon secara terpadu baik perumusan kebijakan maupun operasional  pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kejaksaan Tinggi Sulut Kasie Tindak Pidanan Umum Ibu Rani Saskia, SH.MH, kabag Ops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati, jajaran Pemerintah kota Tomohon serta peserta dari berbagai kalangan masyarakat di kota Tomohon.​

(C.M)