APBD Perubahan Kabupaten Minahasa Disahkan

Berita Utama, Minahasa1583 Dilihat

TopikSulut.com,Minahasa – Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang berlangsung di gedung DPRD, Sasaran, Tondano, Rabu (29/11/2017).

Menariknya, seluruh anggota fraksi Golkar tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Meski demikian keempat fraksi lainnya yakni masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra serta Fraksi Nasdem, seluruhnya hadir, sehingga peserta rapat telah memenuhi korum. Selain fraksi Golkar, Wakil Ketua DPRD Careigh Naichel Runtu (CNR), serta wakil Bupati Ivan Sarundajang (Ivansa), juga terlihat tidak hadir. Meski demikian ketidak hadiran fraksi Golkar,serta Ivansa-CNR tidak berpengaruh pada pelaksanaan Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD James Rawung.

Baca juga:  Bantu Penanganan covid 19, Pemkab Minahasa Apresiasi Wagub Kandouw Pinjamkan Based Camp Pribadi

Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS) saat menyampaikan sambutannya mengapreseasi DPRD yang telah bekerjasama dengan Pemkab untuk melakukan pembahasan terkait ranperda APBD, yang berujung disahkannya ranperda menjadi perda.

”Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih dan apreseasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat karena telah bekerjasama dengan Pemkab untuk membahas ranperda APBD,” imbuhnya Lanjut dia, harus diakui begitu panjang dinamika dalam pembahasan, namun semuanya bisa dilalui berkat adanya sinergitas dan rasa tanggung jawab dari seluruh anggota Dewan terbadap amanah yang diberikan masyarakat.

Diakhir sambutannya, JWS mengatakan dengan selesainya pembahasan yang diikuti penetapan perda APBD, maka pihak Pemkab siap melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa. (Sandi)