PN Manado, Ini Evaluasi Akhir Tahun 2017 Dalam Penanganan Perkara

Manado69 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Hasil evaluasi akhir tahun 2017, jumlah berkas perkara pidana yang masuk berada di angka 1.872 perkara, telah diputus 1.402 dan tersisa 464 perkara yang akan dituntaskan tahun 2018 ini.

Adapun data perkara yang ditangani PN Manado tersebut, telah dibeberkan Ketua PN Manado Edward Simarmata SH LLM MTL melalui Juru Bicaranya, Vincentius Banar SH MH. Selasa (02/01/2018).

“Telah ditangani 1.872 perkara. Dan yang sudah diputus ada 1.402 perkara,” Lanjut Banar, seraya menjelaskan kalau 464 perkara yang tersisa, akan dituntaskan tahun ini.

Untuk perkara perdata, Banar mengungkapkan bahwa ada 27 permohonan yang telah dituntaskan.

“Eksekusi putusan perdata, sepanjang tahun 2017 masuk 47 permohonan. Dua sudah terlaksana, 25 permohonan sudah diaanmaning/teguran,” tambah Banar.

Baca juga:  Kunjungi Manado, BRANI : BP2MI Akan Menjadi Mimpi Buruk Bagi P3MI Nakal.

Selain itu,menurut Banar atas penanganan perkara pidana di PN Manado, menunjukan prosentase 99,94 persen lebih pencari keadilan sudah merasa puas.

Adapun tolak ukur, bahwa dari ribuan berkas perkara yang masuk ke PN Manado sepanjang 2017, sebagian besar pencari keadilan tidak melakukan upaya hukum.

“Sejumlah 99,94% pencari keadilan puas atas putusan perkara yang ditangani PN Manado, dengan tolak ukur sebagian besar pihak yang berperkara tidak mengajukan upaya hukum, ” tutup Banar. (ely)