Fantastis … ! Kinerja PN Manado Meningkat Pesat

Manado68 Dilihat

TOPIKSULUT.COM,MANADO – Kinerja penanganan perkara Pengadilan Negeri (PN) Manado diakhir bulan Januari 2018 melaju kencang , dengan hasil sudah menangani 677 (enam ratus tujuh puluh tujuh) perkara. Nilai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) secara nasional adalah 29,54 persen.

Dari tingkat produktifitas melonjak drastis. Dibanding kinerja per bulan di tahun 2017, terbukti dibulan Januari 2018 saja kemampuan Hakim meningkat sebesar 204 persen. Dulu hanya mampu diselesaikan 97 perkara per-bulan, sekarang 200 perkara per-bulan.

Untuk kinerja Panitera Pengganti (PP) lebih “menggigit”. Di tahun 2017 hanya mampu selesaikan 56 minutasi/bulan. Sekarang meningkat 351%, dan mampu selesaikan 200 minutasi/bulan.

Hasil ini sangat fantastis untuk level PN se – Sulawesi Utara, yang dihitung “real time” oleh Mahkamah Agung RI, walau bebannya yang paling berat, justru kinerja PN Manado selalu teratas.

Berbanding PN kategori besar di seluruh Indonesia pada tingkatan Kelas 1A, dan Kelas 1A Khusus, sementara pengadilan lain masih terseok-seok, PN Manado sudah melaju dengan kencang.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado, Edward Simarmata SH LLM MTL melalui Hakim Juru Bicara Pengadilan Vincentius Banar SH MH ketika diwawancarai sejumlah awak media mengatakan peningkatan kinerja memang melesat pesat. Kamis (1/2/2018).

Baca juga:  KPU Berharap Disabilitas Terlibat Aktif di Pilkada Manado 2020

“Memang benar, kinerja PN Manado melaju kencang. Sangat fokus dalam penyelesaian tugas pokok pengadilan. Ini adalah hasil akumulasi perbaikan sistem kerja, dan penguatan SDM. Semuanya terukur, dan sistematis,” ungkap Banar.

Ditanyai terkait penyelesaian masalah klasik pengadilan, seperti tunggakan minutasi, dan pelaksanaan bantuan delegasi dari pengadilan lain, dengan lugas hakim Banar menjawab jika masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik, dengan cara berikut.

“Pertama, Penyelesaian minutasi, sudah terdata atas nama 15 (lima belas) Panitera Pengganti (PP). Umumnya adalah warisan putusan perkara lama. Di bulan Desember 2017, ada tunggakan 146 (seratus empat puluh enam) minutasi,” terang Banar.

“Kedua, Bantuan delegasi dari pengadilan lain, seluruhnya terlaksana baik. Kami punya data lengkap. Pelaksanaan dikordinir oleh pejabat berkompeten yakni Wakil Panitera Enda Maukar. Beliau dikategorikan Grade A – kualitas unggulan,” lanjutnya.

“Bayangkan kecepatannya. Di bulan Januari, sudah terkikis menjadi 36 minutasi. Ada sisa, karena orangnya sebagian sudah pensiun atau pindah. Akan kami selesaikan sampai tuntas,” tegas Hakim Banar.

Ini kemudian menimbulkan pertanyaan , Apa rencana kerja PN selanjutnya.

Menjawab hal ini, Hakim Banar mengatakan jika Ketua PN Manado sudah menjabarkan dalam panduan kerja, yang disebut Matrik Operasi Kejar Hijau SIPP. Panduan kerja ini sangat detail. Disusun sistematis, langkah demi langkah. Dengan fokus pada hasil kerja.

Baca juga:  GSVL Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda   

Dipacunya peningkatan hasil kerja, terlihat non stop, tentunya bertanya-tanya, apakah dilakukan siang-malam?.

“Dimaklumi jika ada anggapan begitu. Yang kami lakukan justru reguler sekali. Semuanya sesuai SOP yang ditentukan Mahkamah Agung. Dilakukan selama jam kerja. Tidak ada yang khusus. Memang, hasilnya yang istimewa,” terang Hakim Banar

Dan kenapa di PN Manado bisa berbeda, Ini disebabkan, sistem organisasi sudah berjalan, target kerja dipahami dengan jelas, dan kerjasama tim meningkat. Dan dibalik itu semua, kuncinya, PN punya pengendali yang sangat andal.

“Beliau (Simarmata,red) mampu mengatur strategi demi strategi, dan memimpin langsung setiap pelaksanaan. Siap memperbaiki kelemahan. Membangkitkan semangat juang, sehingga setiap orang bekerja maksimal,” ungkap Hakim Banar.

Sembari menambahkan, ketika ditugaskan ke Manado pertengahan Desember 2017, memang terbukti Ketua PN Simarmata bukan sekedar datang dengan nama kosong belaka. Hasil kerjanya nyata.

“Dengan beban kerja yang sama berat seperti sebelumnya, tapi dalam waktu singkat, bisa dirubah menjadi fantastis.” tutup Hakim Banar. (ely)