GMIM: Gunakan Sistem E-Voting, Olly “Panitia Harus Transparan”

Tomohon105 Dilihat

Topiksulut.com, Tomohon_ Dengan makin dekatnya pemilihan aras Sinode, Ketua panitia Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang selaku ketua panitia pemilihan aras Sinode mendatangi langsung sekretariat panitia yang berlokasi di Kantor Sinode GMIM, Jumat (2/2/2018).

Orang nomor satu di Sulut ini memantau langsung proses inventalisir formulir nominasi dari setiap jemaat.

“Harapan semoga semua yang kita harapkan ini yakni yang diharapkan semua warga GMIM bisa berjalan lancar, baik dan tidak ada kecurigaan, panitia harus transparan. Karena pemilihan nanti menggunakan sistem E-voting, dengan menggunakan sistem E-Voting sangat jelas data lengkap tidak bisa di manipulasi,” Jelas Dondokambey.

Sementara Janny C S Lompoliu, Sekretaris panitia pemilihan aras Sinode, mengatakan pihaknya dalam hal ini panitia masih menunggu hingga Senin (5/2/2018) untuk pemasukan formulir nominasi.

Baca juga:  KPU Tomohon Gelar Rakoor dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota

“Jadi 8 formulir yang dimasukkan setiap jemaat akan di inventalisir baru di scaner dan dihitung pada 3 februari untuk tahap pertama, tahap kedua nanti selasa. Untuk nama nominasi nanti kita akan umumkan,” kata Pdt Lompoliu.

Lanjut dia, berhubungan dengan 8 badan yang akan dipilih yaitu BPMS, MPS, BPPS dan BIPRA. “Tahap pertama mengklasifikasi kemudian mengadakan perhitungan Awal BIPRA mencari siapa yang didukung oleh 50 jemaat mereka akan didominasi kemudian diverifikasi beberapa kriteria kemudian pertemuan dengan BPMS selanjutnya dilakukan pengumuman sementara tanggal 12 Februari itulah tahapan perhitungan.

Untuk menetapkan siapa saja menjadi nominasi BIPRA tetapkan konsultasi BIPRA pada 3 Maret dan BPMS, MPS, BPPS pemilihan sidang sinode 23-24 Maret,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolres Tomohon Himbau Masyarakat Manfaatkan CCTV Demi Keamanan

Dikatakannya saat ini yang sudah masuk 912 dari 968 jemaat dan diharapkan masuk semua setelah dianggap waktu tidak ada penundaan lagi, karena diberikan perpanjangan waktu.

“Jika sudah dilakukan pemilihan dari kuota Bipra harus sekurang-kurangnya 15 jika tidak mencapai 15 akan dilakukan penjaringan kembali disediakan waktu 3 hari berharap semua mencapai kuota bipra sekurang-kurangnya 15,” katanya.

“Panitia yakin akan terpenuhi. Pelaksanaan ini dilakukan sistem e-voting pertama kali di Indonesia, verifikasi menggunakan juklak dan tata gereja dan hanya dilakukan panitia, bpms tidak boleh ikut campur,” pungkasnya.

(C.M)