Selang 2017, Polsek Ratahan Sita 142 Knalpot Bising dan 38 Toa

KAMTIBMAS: Tampak hasil sitaan Polsek Ratahan142 Knalpot Bising dan 38 Toa dari berbagai kendaraan bermotor di wilayah ini. (foto: ist)

RATAHAN, topiksulut.com—Sedikitnya 142 buah knalpot bising dan 38 unit Toa Speaker diamankan Polsek Ratahan pada selang pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamsekltibcar Lantas).

“Barang bukti 142 Knalpot bising dan 38 Toa ini merupakan hasil pelaksanaan ops cipkon lantas yang kita lakukan selang bulan Oktober 2017 hingga Pebruari 2018,” kata Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, Jumat (9/2/2018).

Upaya hukum kepolisian yang dilakukan terhadap para pelanggar lalulintas ini yaitu dalam bentuk penilangan dan pembinaan dengan mempertimbangkan aspek atau kategori pelanggarannya. “Kita melihat jenis atau kategori pelanggarannya, kalau masih bisa dibina kita lakukan pembinaan tapi kalau sudah berat kita tilang,” tambah Kapolsek.

Baca juga:  Soal Data Kependudukan Masyarakat Sulut, Ini Komitmen Tegas Mokoagow

Polsek Ratahan bersama dengan Satuan Lalulintas Polres Minahasa Selatan akan segera melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk dapat secepatnya dilakukan pemusnahan barang bukti ini,” tandas Sammy. (*/otnie)