Penuhi syarat, KPU tetapkan dua pasangan Pilkada Minahasa

Minahasa82 Dilihat

TopikSulut-Minahasa-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa hari ini menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada Minahasa 27 Juni 2018 mendatang.

Kedua pasangan calon yang ditetapkan yakni Roy Roring-Robbie Dondokambey (RR-RD) serta Ivan Sarundajang-Careight Naichel Runtu (Ivansa-CNR)

Penetapan RR-RD serta Ivansa-CNR dilaksanakan Senin sore ini (12/2/2018) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa melalui rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018.

Baik RR-RD serta Ivansa-CNR, didampingi tim sukses masing-masing, hadir langsung dalam rapat pleno terbuka ini, termasuk lima komisioner KPU masing-masing Meidy Tinangon, Wiesje Wilar, Lord A.Ch. Malonda, Dicky J. Paseki, serta Kristofolus Ngantung.

Baca juga:  Ibadah Minggu di Kediaman, Wabup RD: Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Bagi Umat Muslim

Ketua KPU Meidy Tinangon mengatakan penetapan kedua pasangan calon ini didasarkan pada hasil penelitian administrasi persyaratan calon, yang telah ditempuh melalui prosedur penelitian dilapangan untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimasukkan.

“Dari semua prosedur yang telah dilakaukan tersebut maka baik RR-RD serta Ivansa-CNR telah sah menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam Pilkada Minahasa tahun 2018,” katanya.

Lanjut Tinangon, usai ditetapkan, besok, Selasa (13/2/2018) kedua pasangan calon akan melaksanakan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Mercure Hotel, pukul 14.00 Wita.