Ditegur Tim Akreditasi Penjamin Mutu?, KPN Simarmata : Hidup Ini Adalah Pilihan.

Manado111 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Dalam rapat dinas Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (13/2/2018) kemarin, dibahas ramai dan memanas , dengan emosi tinggi. Pasalnya, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado Edward Simarmata SH LLM MTL, telah ditegur Ketua TAPM (Tim Akreditasi Penjaminan Mutu) Sulawesi Utara , yang juga atasan di Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

“Kenapa di PN Manado, tidak terlihat ada usaha meningkatkan nilai akreditasi pengadilan? Apakah sudah puas dengan nilai B?,” dikatakan Simarmata menyampaikan kembali penilaian Tim TAPM terhadap PN Manado dalam rapat, dan melalui Hakim Juru Bicara Vincentius Banar SH MH kepada awak media, Rabu (14/2/2018).

Dijelaskan KPN Simarmata, menurut tim TAPM, tidak adanya pos jaga keamanan di depan kantor, dan tidak memenuhi syarat bentuk phisik meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) . Dimana seharusnya ada 7 loket, namun yang terpasang hanya 1 loket saja.

“Bapak -Ibu sekalian, sejak awal, sudah saya gariskan, bahwa segala sesuatu di PN Manado dijalankan dengan senyap. Tanpa banyak bersuara. Orientasi pada hasil kerja, dengan fokus pada dua tugas pokok pengadilan yakni penanganan perkara, dan minutasi,” ujar KPN , jika sudah tujuh kali jadi pimpinan di berbagai tempat, yang jauh lebih sulit dari Manado. Semuanya berhasil, karena ada skala prioritas.

Baca juga:  PN Manado Meluruskan Istilah Vulgar 'Ijin Sexual'. Ijin diluar Kedinasan Termasuk Kepentingan Keluarga, 2 Hari Kerja

“Memang ada kelemahan, tidak ada anggaran dinas pembangunan, dan terbatasnya ruangan kerja. Petugas keamanan fokus pada ketertiban persidangan. Namun, tidak menjadi halangan untuk kita fokus melayani masyarakat. Harus kreatif,” terang KPN Simarmata, teguran itu harus didengar, ketua TAPM juga adalah atasan.

“Apapun siap dikerjakan, asal hasilnya dapat membantu tugas pokok pengadilan, dengan hasil kerja yang signifikan. PTSP, karena ruangan sempit, difungsikan di lorong pengadilan walau dengan hanya 1 (satu) loket, didukung penuh back office seluruh kepaniteraan ,” tegas KPN Simarmata.

“Hidup ini adalah pilihan. Teruskan saja bekerja. Konsentrasi penuh, dan fokus pada hasil. Hasil yang baik, harus dilaksanakan dengan cara yang baik pula. Nilai akreditasi sekarang, adalah warisan hasil kerja masa lalu. Jika kinerja sekarang yang dinilai, saya yakin, tentu hasilnya akan berbeda,” ucap KPN menyemangati.

“Biarlah masyarakat pencari keadilan yang menilai, apakah kelemahan phisik gedung PN Manado, justru mengurangi pelayanan hukum yang diberikan?,” tutup Simarmata.

Baca juga:  Ketua DPRD Manado Mengikuti Ibadah Natal bersama para Rohaniwan

Lagi menurut Hakim Banar, topik ini dibahas ramai, memanas dengan emosi tinggi, sebelumnya, para hakim dan panitera pengganti (PP) angkat bicara.

“Kalau hanya itu yang diminta PT, kita sanggup, pak Ketua. Bukan hal sulit. Kami tidak rela, upaya keras selama ini, hanya dinilai kosong belaka. Apalagi, kenapa justru Pak Ketua yang ditegur?,” kata Banar mengulang apa yang dikatakan salah satu Hakim, Hj. Halidjah Wally SH MH.

Bahkan dengan suara bergetar menahan emosi, Panitera Pengganti (PP) Maria R. Pontoh , yang dalam hitungan hari akan purna bakti, juga masih semangat menanggapi teguran itu.

“Pak Ketua, sudah puluhan tahun saya bekerja di PN Manado, belum pernah merasakan kemajuan yang sangat berarti, seperti sekarang kondisi PN Manado saat dipimpin Bapak. Perintahkan apa saja, kami siap laksanakan,” tambah Panitera Pontoh. Dan setelah mendapat penjelasan KPN Simarmata tersebut diatas, rapat dinas berakhir dengan diam. (ely)