Kapolres Winardi Prabowo Ungkap Kasus Penggelapan Uang dan Togel

KAPOLRES Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK saat menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah milik perusahan PT NSS Amurang, Senin (2/4/2018). (foto: ist)

 

AMURANG, topiksulut.com—Polres Minahasa Selatan menggelar acara ‘Press Release’ terkait pengungkapan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah milik perusahan PT NSS Amurang. Kegiatan ‘Press Release’ diselenggarakan di gedung aula Polres Minsel ini, Senin (2/4/2018), dihadiri insan pers biro Minsel/ Mitra.

Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, menyampaikan, sejumlah keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik seperti judi togel dan penggelapan uang perusahan PT NSS Amurang.

Baca juga:  Ombudsman Perwakilan Sulut Terima Aduan Mantan Prades Tatapaan

“Untuk kasus togel semuanya telah kita naikkan ke tahap penyidikan bahkan sudah ada beberapa yang berkasnya dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Terkait kasus penggelapan uang perusahan PT NSS, Kapolres Minsel mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka melalui proses pencarian dan pengejaran lintas Propinsi. “Tersangka berinisial AU alias Uly (23), kita tangkap di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. AU dipersangkakan dalam pasal penggelapan uang perusahaan PT NSS Amurang, yang dalam hasil auditnya dinyatakan senilai Rp. 118.318.510,” jelas Kapolres.

Untuk penanganan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, Kapolres Minsel berkomitmen akan bekerja keras menuntaskan proses penyidikan sebagaimana tugas pokok dan fungsi kepolisian yang diembankan undang-undang.

Baca juga:  Dugaan Tipikor Solar Cell Jilid II, Eks Ketua Pokja-ULP Dituntut 2 Tahun Penjara

“Yakinlah bahwa kami terus bekerja keras, berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan setiap kasus tindak pidana dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tegas Prabowo. (otnie)