Peraih Juara 1 Hakim Perkara Perdata Permohonan, Massora Ditunjuk Memimpin (KM) 12 Perkara Pidana Sekaligus

Manado86 Dilihat

•Lebih Menguasai Berbagai Bidang Hukum , Setiap Hakim Dihadapkan Tangani Hukum Lainnya.

TOPIKSULUT.COM,MANADO- Pola kerja Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado, Edward Simarmata SH LLM MTL sangat simpel, konsisten dan terbuka.

Terpantau, sesaat seusai rapat dinas PN Manado, Kamis (5/4/2018) lalu, seorang staf membawa tumpukan besar berkas perkara ke ruang Tata Usaha bernomor 102.

KPN Manado Simarmata melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan itu berkas perkara baru yang masuk ke PN, dan akan diproses penunjukan Ketua Majelis (KM) yang akan mengadili perkara.

“Iya, benar. Itu perkara yang baru didaftar. Map warna merah perkara pidana, dan map warna hijau perdata. Sedang proses penunjukan hakim,” terang Hakim Banar.

Lanjut Hakim Banar, Coba periksa di komputer informasi perkara SIPP di lobi kantor, semua online. Akan terlihat bagaimana simpelnya pola kerja Simarmata.

Baca juga:  Ikutilah Pemilihan "Duta Bandara 2017" Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado

Pasti tidak lama sudah selesai, Proses penunjukan juga tidak lebih sepuluh menit berkas sudah ada penunjukan KM.

“Adapun lama waktu berkas diproses Ketua PN. Lihat jam, tadi berkas masuk jam 10.55 Wita. Tepatnya jam 11.02 Wita, staf tadi sudah keluar lagi membawa ulang tumpukan berkas, dan di setiap lembar paling atas berkas sudah ada formulir penunjukan KM yang telah bertanda-tangan,” tambah Hakim Banar.

Menurut Jubir, bahkan, juga bisa diprediksi, siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua Majelis (KM).

“Lihat catatan rapat tadi. Siapa hakim yang juara, pasti mereka yang ditunjuk,” ungkap Hakim Banar.

Dan di layar komputer SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), nama KM untuk semua perkara tadi, ditunjuk Hakim Djulita Tandi Massora.

Ternyata konsisten. Hakim Massora adalah peraih juara satu Hakim perkara perdata permohonan, telah ditunjuk memimpin sekaligus dua belas perkara pidana yang baru masuk. KM perkara permohonan perdata malah ditunjuk menjadi KM perkara pidana?.

Baca juga:  Toleransi Tinggi Umat Beragama di Sulut, Plt KPN Manado Banar Ucapkan Selamat Idul Fitri

“Ketua PN Manado Edward Simarmata, memang melatih setiap hakim menguasai berbagai bidang hukum,” jelas Hakim Banar menjawab pertanyaan awak media terkait Kenapa berubah, dari KM perkara perdata permohonan, menjadi menangani perkara pidana.

“Jika bulan sebelumnya Hakim Massora berhasil di bidang perdata, bulan berikutnya akan dihadapkan pada hukum yang lain. Kemampuannya terus diuji,” ujar Hakim Banar, jika maksud Ketua PN, supaya setiap hakim melatih diri menjadi profesional.

“Sekali lagi terbukti, pola kerja Ketua PN Manado Edward Simarmata sangat simpel, konsisten, dan terbuka,” tutup Hakim Banar asal Yogyakarta yang hobi kuliner ikan bakar sambal dabu dabu lemong khas Manado. (ely)