OD-SK Cuti Kampanye, Roda Pemerintahan Sulut Tetap Berjalan Normal

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – 

Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulut, jelang pesta demokrasi serentak di enam daerah yang ada di Sulut 27 Juni mendatang, Olly Dondokambey SE dan Drs. Steven Kandouw untuk sementara waktu telah melepas jabatan mereka sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur dan mengambil cuti kampanye terhitung sejak (Kamis 21/6/2018) hingga (Sabtu 23/6/2018) selama tiga hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS ketika menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada apel kerja perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2018.

”Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 23/6 nanti, Pak Gubernur dan  Pak Wagub memang sedang mengambil cuti kampanye, dan hal itu sudah sesuai aturan dan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, jelas Silangen ketika ditemui awak media usai apel perdana (Kamis 21/6).

Baca juga:  Dukung Penuh Festival Walima, Wawali Apresiasi KKIG Bitung

Meskipun demikian, menurut Sekprov, sesuai instruksi Gubernur sebelum mengambil cuti kampanye, dirinya berpesan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

”Sesuai instruksi, semua berjalan seperti biasanya, roda pemerintahan tetap berputar, kan masih ada Sekpro, Asisten, dan para Kepala SKPD, jadi tetap kerja, kerja dan kerja”, jelasnya.

Adapun sesuai jadwal, OD-SK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) dengan waktu yang cukup singkat yaitu tiga hari, akan memaksimalkan dukungan mereka bagi calon Kepala Daerah yang diusung oleh PDI-P di enam Kabupaten/kota seperti Ir. Royke Roring-Robby Dondokambey S.Si (Kabupaten Minahasa), James Sumendap – Joke Legi (Kabupaten Minahasa Tenggara), Tatong Bara-Nayodo Koeniawan (Kota Kotamobagu), Depri Pontoh-Amin Lasena (Kabupaten Bolaang Mongondow Utara) Welly Titah-Heber Pasiak (Kabupaten Kepulauan Talaud) dan Evangeline Sasingen-John Palandung (Kabupaten Kepulauan Sitaro). (Chris)