Mengadu Soal Komite ke Ketua DPRD Sulut, 4 Kepsek Seakan ”Punggungi” Grace Punuh

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkesan seperti tidak memiliki Kepala Dinas (Pendidikan), sejumlah Kepala Sekolah SMA di Manado langsung mengambil langkah pasti untuk mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andre Angouw.

Hal tersebut terpantau sejumlah awak media siang tadi (Selasa 27/11) diruang kerja Ketua DPRD.

Adapun keempat Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Manado tersebut meminta Ketua Dewan (AA) untuk mendesak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait komite.

Hal tersebut disinyalir mulai terpicu pasca penegasan Gubernur Sulut kepada para Kepala Sekolah saat melakukan pertemuan bersama Gubernur beberapa waktu yang lalu.

Gubernur pada kesempatan tersebut meminta agar pihak Dinas Pendidikan segera menindak sesuai aturan yang berlaku bagi pihak maupun oknum sekolah yang kedapatan memungut uang komite dari para siswa pelajar.

Hal tersebut kemudian seakan menimbulkan pro/kontra diantara para Kepsek, usai sambutan Gubernur, seperti yang sempat terpantau sejumlah awak media yang berada di lokasi kejadian (Ruang Rapat C.J Rantung) beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:  PENGURUS JMSI PUSAT SOWAN KE PJS GUBERNUR SULUT

Lebih lanjut, seperti terpantau awak media siang tadi, empat Kepsek SMA ternama di kota Manado tersebut meminta lembaga legialatif turun tangan menyikapi berbagai persoalan dunia pendidikan di Sulut. 

Kepsek-Kepsek yang seharusnya mengadu di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut ini, meminta pimpinan DPRD Sulut agar mendesak pihak Pemprov Sulut terkait guru-guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang bertugas di sekolah swasta agar bisa segera ditarik ke sekolah negeri, dengan alasan bisa menutupi kekurangan guru di sekolah negeri.

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw (AA) dalam kesempatan tersebut sangat terlihat begitu berhati-hati menjawab desakan para Kepsek tersebut, bahkan AA sempat mengingatkan mereka bahwa mereka juga sekarang merupakan bagian dari Pemprov Sulut lewat Dikda Sulut. 

Baca juga:  HAN 2023, Momen Hangat Ayah Steven Kandouw dan Bunda Devi Tanos Makan Siang Bareng Delegasi Anak Sulut

Usai pertemuan, kepada awak media AA mengatakan bahwa dirinya selaku wakil rakyat akan menerima masukan dari masyarakat untuk diteruskan ke Pemprov Sulut. 

“Prinsipnya kita mendengar bahwa memang ada kebutuhan-kebutuhan itu. Yang pasti kita mau pendidikan di Sulut itu bagus. Ini masukan yang bagus supaya kita tahu apa yang mesti kita bikin,”ujarnya.

Adapun Kepala Sekolah (Kepsek) yang melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Provinsi (Deprov), masing-masing adalah Kepsek SMA Negeri 2 Manado Djefry Ombong, Kepsek SMA Negeri 3 Manado Marlina Katihokang, Kepsek SMA Negeri 4 Manado Lilie Nola Wuisan dan Kepsek SMA Negeri 10 Manado Jackline Dien

Sedangkan Kepala Dinas Daerah (Dikda) Provinsi Sulut dr. Grace L. Punuh M.Kes ketika dikonfirmasi tim Topiksulut.com terkait perihal tersebut mengatakan secara tegas bahwa pihaknya akan segera memanggil keempat Kepsek tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut

”Akan segera kami panggil untuk di check and ricek. (Chris)