Rakor Partisipatif Dengan Kec Amurang Ini Yang Menjadi Penekanan Banwaslu Minahasa Selatan


Topiksulut.com_ Perhelatan akbar terkait Pilcaleg dan Pilpres 2019 kian dekat berbagai cara dilakukan agar masyarakat serta peserta pemilu paham betul aturan yang berlaku agar tidak menyalahi aturan sehingga Banwaslu selaku lembaga yang berkompeten dalam hal ini melaksanakan kegiatan yang bertajuk Rakor parsipatif sebagai bentuk sosialisasi

Terkait hal ini Badan Pengawas pemilu melaksanakan rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pemilihan umum DPR,DPD,DPRD serta pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden tahun 2018

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Eva Keintjem S.Pd sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan
Banyak hal yang di bahas didalamnya tentang peran ASN dan terkait Alat Peraga Kampanye (APK)
“Setiap ASN yang terlibat jelas dalam kegiatan kampanye ataupun secara langsung dalam kegiatan salah seorang caleg dilaporkan dan akan diproses secepatnya sesuai laporan yang diterima”jelas Ketua Bawaslu kepada penanya dalm kegiatan tersebut

Baca juga:  BPK Perwakilan Sulut Terima LKPD Minsel 2019

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah sesuai masing masing kecamatan dan yang menjadi giliran kegiatan adalah Panwas Amurang(hemsi)