Topik,Tondano – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2019 telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (27/11/2018). Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) pun memastikan jika APBD dengan nilai sebesar Rp 1.362.762.279.726 diutamakan program-program yang Pro Rakyat.
Bahkan Bupati meminta DPRD untuk bisa ikut mengawal pelaksanaan APBD 2019 nanti. Hal itu guna pelaksanannya bisa secara efektif, transparan dan akuntabel.
“Kita berkeyakinan bahwa APBD tahun 2019 yang pro rakyat akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan DPRD juga dapat mengawal pelaksanaan APBD ini,” tukas ROR dalam sambutannya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD James Rawung.
Selain itu Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD karena telah menunjukkan dedikasi begitu besar serta pengabdian yang tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat.
“Masa depan Minahasa 5 tahun kedepan sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD. Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun kedepan,” tambah Bupati.
Dikatakannya juga meski harus diakui begitu panjang dinamika dalam pembahasan yang telah dilalui. Namun atas sinegritas dan rasa tanggung jawab yang telah diberikan masyarakat, maka tugas diemban bersama dapat menghasilkan sesuatu demi masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Dengan menjadikan Peraturan Daerah ini maka kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu pimpinan Forkompinda serta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jeffry Korengkeng dan jajarannya. (Sanly)