Topiksulut.com,Manado – Kota Manado ditetapkan sebagai salah satu Kota terkotor di Indonesia oleh Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan bersama Bandar Lampung dalam kategori Kota Besar. Hal inilah yang menjadi penyebab dalam beberapa Tahun belakangan, Kota Manado tidak bisa lagi meraih Piala Adipura.
Sementara, Kota Medan menjadi kota terkotor kategori kota metropolitan dan kota kategori Kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu. Selanjutnya, kota kecil berada di wilayah timur semua, yaitu Waykabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Ruteng (Manggarai, NTT), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT).
“Ada kurang lebih sekitar 300 sekian kota yang kita nilai dalam program Adipura periode 2017-2018 dan kota terkotor merupakan hasil Penilaian paling rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai,”Kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.
Menurut Rosa penilaian ini mencakup penilaian fisik, dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
kota-kota tersebut juga mendapat nilai jelek karena membuang sampah di tempat terbuka serta ada yang belum membuat kebijakan dan strategi nasional tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Faktor lain juga yang turut mempengaruhi adalah komitmen yang kurang, anggaran kurang, serta partisipasi publik yang kurang.
Sementara itu Pemerintah memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.
Sedangkan tiga daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapat penghargaan adipura yaitu Kota Bitung Kota kotamobagu dan Kabupaten Sangihe.
Piala Adipura merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.(TS)