MAPILU PWI Sulut yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 001 /SK/PW|-SULUT/I/2019 mulai melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga di daerah diantaranya KPU Sulut, BAWAWLU Sulut dan Polda Sulut.
“Saat ini kita masih berada pada tahapan koordinasi dengan sejumlah lembaga baik KPU, BAWASLU dan Polda dalam bentuk tertulis guna memberitahukan kehadiran MAPILU PWI Sulut untuk Pilpres dan Pileg 2019,” tandas Ketua MAPILU PWI Sulut Drs Jemmy H Senduk, Senin (04/02/2019) siang.
Menurut senduk, pemberitahuan dan koordinasi dengan sejumlah lembaga di Sulut perlu dilakukan agar fungsi dan tugas MAPILU boleh mereka ketahui.
“Nanti akan ada jadwal audiensi dengan sejumlah pimpinan lembaga yang terkait, termasuk dengan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sulut,” ucap Ketua MAPILU PWI Sulut Jimmy Senduk.
Selain itu, MAPILU PWI Kabupaten dan Kota juga akan dibentuk, sehingga penyelenggaraan Pilpres dan Pileg dapat terpantau lebih maksimal.
Diketahui, Pengurus MAPILU PWI Sulut, Senin (04/02/2019) menemui Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon di Kantor KPU Sulut dan Ketua BAWASLU Sulut Herwyn Malonda di Kantor BAWASLU Sulut.
Keduanya mengapresiasi kehadiran MAPILU PWI Sulut dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemantau resmi yang berinduk pada PWI.
Adapun komposisi MAPILU PWI Sulut terdiri atas:
Ketua : Drs Jemmy H Senduk (Sulutnews.com) Sekretaris : Merson Simbolon, SE.MSi (Sulutnews.com)
Bendahara : Feybe Lumanaw (HR.Suara Pembaruan)
Anggota : Ferry Assah (MediaManado.com), Lusy Loindong, SE (Radio Trendy FM)
Komposisi MAPILU PWI Sulut berdasar pada;
-. Surat Keputusan Pengurus Pusat Nomor:193-PGS/PP-PWl/2015
-. Dalam rangka Pemilihan Presiden Dan Legislatif tahun 2019 perlu dibentuk pengurus MAPILU PWI
-. UU Pers No.40 Tahun 1999
-. UU No.7 Tahun 2017
-. PD/PRT PWI
-. Kode Etik Jurnalistik
Sedangkan masa berlaku SK MAPILU PWI Sulut sejak tanggal ditetapkan (04/02/2019) sd (31/12/2019) (LL)