Banyak THL Guru Abal-Abal Jadi Penghambat Penandatanganan SK THL Pemprov, Ini Penjelasan Gubernur

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –

Terkait Surat Keputusan (SK) ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey SE kepada awak media siang tadi (06/02/2019) di lobi kantor Gubernur mengatakan bahwa penandatangan SK Dinas masih sementara di cek satu-persatu.

”Masih sementara di cek satu-persatu, sabar saja”, ucap Gubernur.

Menariknya, secara tegas Gubernur mengatakan bahwa salah satu faktor keterlambatan penandatangan SK para THL dikarenkan banyaknya THL Guru di Sulut yang tidak layak menjadi Guru dan dijadikan Guru oleh sebagian sekolah.

”Jadi begini, ada banyak THL Guru yang sebenarnya tidak oantas menjadi Guru dijadikan Guru, jadi harus diperiksa satu-persatu berkasnya”, tegas orang nomor satu di Sulut tersebut.

Baca juga:  Jajal Penerbangan Baru Davao - Manado, Ini Pesan Wagub Sulut

Menurut Gubernur, untuk menjadi Guru atau THL Guru minimal memiliki latar belakang pendidikan Guru atau sertifikasi.

”Kan kalau mau jadi Guru minimal ada sertifikasi atau memiliki gelar Sarjana Pendidikan, bukan sembarangan”, sambungnya.

Untuk itu Gubernur menghimbau kepada seluruh THL untuk bersabar menunggu SK perpanjangan kerja.

”Sabar sedikit,kalau sudah selesai di periksa akan segera ditanda-tangani, tidak bisa langsung-langsung tanpa periksa terlebih dahulu karena ini jumlahnya ribuan”, tutup Gubernur sembari menaiki kendaran dinas model Inova Hitam DB 1 miliknya. (CHRIS)