Topiksulut.Com_Berdasarkan rekomendasi Bawaslu sekitar 53 TPS di 12 Kabupaten /Kota mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) termasuk tiga TPS di Minahasa Selatan(27/04/2019)
TPS yang melaksanakan PSU adalah TPS 8,9 dan 13 di Kelurahan Ranoiapo dan uniknya di salah satu TPS tepatnya di TPS 13 orang nomor satu di Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE dan Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE melaksanakan PSU di TPS tersebut
Sementara terkait pelaksanaan PSU di Kelurahan Ranoiapo ,KPU Sulut dalam kunjungan kerjanya yang dihadiri langsung oleh Yessy Momongan Kepala Divisi Teknis KPU Sulut dengan tegas mengatakan “Kita tidak mau lagi ada PSU diatas PSU,Jadi benar benar kita mencurahkan semua perhatian untuk suksesnya PSU ditanggal 27 ini di 53 TPS ini ,Jika ada gugatan ke MK kami sudah lakukan yang namanya koreksi,Tidak ada yang harus ditanggapi berlebihan karna karna ini proses yang normal yang bisa terjadi dimana saja,Jadi santai saja”jelasnya kepad beberapa awak medua saat wawancara di TPS 13 Ranoiapo
Lanjut Momongan tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka monitoring untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme(hemsi)