Paripurna DPRD Minsel,Wabup Titip Pesan Damai

Minahasa Selatan191 Dilihat

Topiksulut.Com_ Dalam rangka agenda penting DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Rapat Paripurna(11/05/2019)

Terkait paripurna ada 3 (tiga) agenda penting yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini, yakni Penutupan Masa Persidangan Kesatu dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua tahun 2019

Serta penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRD akhir tahun anggaran 2018

penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ akhir tahun anggaran 2019.

Dalam rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH dan dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH MH

Baca juga:  Komisi Satu DPRD Minsel:Kami Minta Untuk Sementara Batalkan Pengangkatan Prades

Menariknya dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel yang telah berkerja keras berupaya penerbitan e-KTP bagi ribuan wajib pilih dalam Pemilu 2019 sebagai langkah suksesnya pemilu

“Sebagai mana harapan seluruh anggota DPRD kiranya kerjasama dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif akan terjalin erat demi kemajuan daerah yang kita cintai, dalam mewujudkan Minsel yang hebat dan terdepan,” jelas Jenny Tumbuan.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar yang hadir mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam kesempatan tersebut mengajak untuk melepaskan perbedaan.

“Sekarang saatnya kita ciptakan kehidupan yang harmonis, rukun, damai, bebas dari konflik maupun kekerasan. Marijo torang baku-baku bae, baku-baku sayang, demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Hebat dan Terdepan,” ujar Wabup Franky Wongkar.

Baca juga:  Akun Bodong Catut Nama Bupati Minsel Janjikan Jadi PNS

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK dan Perwira Penghubung dan Kepala Pengadilan Agama.

Rapat paripurna kali ini sangat disayangkan kehadiran OPD sangat minim padahal hal tersebut penting untuk dihadiri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja OPD yang tergambar dalam LKPJ
(Advertorial/Hemsi)