Melalui Bapenda Sulut, Pemprov Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Pemerintah Provinsi melalui Bapenda Sulut yang selaku Koordinator Pendapatan Daerah, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) bersama dengan BP2RD/BPKAD/BKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 12 Juni 2019, bertempat di Grand Linow Tomohon.

Kegiatan ini merupakan upaya Optimalisasi penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kab/Kota yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok, serta pemanfaatannya sesuai dengan Permenkeu No. 41/PMK.07/2016 dan Pergub No. 4 Tahun 2017.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si didampingi oleh Kabid Lain-Lain Pendapatan, M.L.H. Lapadengan, SE, M.Si. Disampaikan kepada Pemerintah Kab/Kota untuk terus bersinergi dalam mengoptimalisasikan potensi pendapatan serta menjelaskan alokasi, mekanisme dan perhitungan progres realisasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah, yang dirangkaikan dengan penyerahan DBH kepada masing-masing perwakilan Kab/Kota berdasarkan realisasi penerimaan.(CHRIS)
Baca juga:  JPAR - AI Datangi kantor KPU, diantar Ribuan Masa dan simpatisan