Topiksulut.Com_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Selatan laksanakan Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anvgaran 2018
Dalam agenda resmi ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu.SE dengan bersama sama Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan
Kehadiran Bupati adalah dalam Rangka Pembicaraan tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa-Selatan Tahun anggaran 2018(15/07/2019)
Dalam rapat paripurna tersebut mendapat Persetujuan terhadap ranperda dari berbagai fraksi termasuk dari fraksi
Ampera. Setiap fraksi memberi pandangan dan Masukan terkait ranperda tersebut
Terkait hal itu fraksi Ampera dalam pandangannya mendukung untuk di bahas pada tingkatan selanjutnya
Bupati Minahasa Selatan dalam penyampaiannya menyampaikan
“Saya meyakini kabupaten minsel tetap Kondusif aman, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minsel, dan Forkompida terjalin Komunikasi yang efisien.
Amanat Ranperda yang di selenggarakan setiap tahunnya, merupakan bentuk pengawasan akuntable,
Saya menyetujui Ranperda atas dukungan Fraksi DPRD lewat pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Minsel”jelasnya
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Menyetujui Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah
Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE selaku pemimpin sidang paripurna mengapresiasi seluruh anggota DPRD dalam persetujuan bersama atas peningkatan lanjutan ranperda yang akan dibahas pada tingkatan selanjutnya
Selanjutnya Pemda akan membawa Ranperda Minsel ke- Pemerintah Provinsi untuk di Evaluasi
Dalam kegiatan paripurna tersebut ada Perkenalan
Royke Ingkiriwang.SH sebagai ketua pengadilan Amurang yang baru.(hemsi)