Pertama di Sulut, Bawaslu Bitung Tanda Tangani NPHD 11,5 M Untuk Pilkada 2020

Berita Utama, Bitung923 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung bersama Pemkot Bitung, Selasa (1/10) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai 11,5 miliar rupiah dalam rangka pemilihan kepala daerah 2020 mendatang di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung.

Kegiatan penandatangan tersebut dilkukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, SE didampingi pimpinan Bawaslu Bitung, Sammy Joseph Rumamby, ST MAP dan Zulkifly Densi, SPd bersama Walikota,  Max Lomban didampingi wakil walikota, Maurits Mantiri dan disaksikan pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Mustarin Humagi, S.Hi.

Dalam Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot), Pemerintah Kota Bitung kata Walikota Max Lomban, ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk Pilkada serentak 2020, baik dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung.

Baca juga:  Roling Pejabat di Pemkot Bitung Segera Bergulir

“Untuk penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Kota, Bitung menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” tutur Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, SE.

Dalam kesempatan tersebut Lomban menyampaikan, terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun provinsi. “Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui TKPU nomor 15 tahun 2019,” kata Lomban.

Berdasarkan hal tersebut pemerintah kota Bitung menurutnya telah menyetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar sebelas miliar lima ratus juta rupiah.

Lanjutnya, antara pemerintah kota Bitung dengan Bawaslu kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan dan permohonan hibah yang disampaikan ke pemerintah kota Bitung.

Baca juga:  Didampingi Gubernur Olly, Ibu Rita Pimpin Anjangsana IAFP Unsrat Lakukan Bakti Sosial

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Bitung, Sammy Rumamby, ST MAP mengatakan, anggaran 11,5 miliar rupiah tersebut masih kurang, mengingat kebutuhan untuk pengawasan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Kami akan memaksimalkan pengawasan untuk semua tahapan Pilkada, meski anggaran terbatas. Karena yang jadi tujuan utama adalah menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Rumamby. (hzq)