Gosal: Februari Depan Pelanggan PDAM Bisa Bayar Tagihan via Online

Tomohon223 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Mengikuti perkembangan zaman sekarang yang serba memberikan kemudahan kepada pelangan terkait pembayaran iuran bulanan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tomohon  Marthen Gosal saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/1) 2020. Mengatakan, terhitung bulan Februari 2020, PDAM Kota Tomohon akan menerapkan system pembayaran tagihan bulanan secara online kepada pelanggan.

“Sistem pembayaran Online bagi pelanggan PDAM kota Tomohon akan efektif pada februari 2020. Pembayaran bisa dilakukan lewat Aplikasi bukalapak, Sepulsa serta pelanggan bisa melakukan pembayaran lewat Alfamart, Indomart dan diloket resmi seperti di kantor Pusat PDAM dan loket PDAM di Mal Pelayanan Publik kantor Walikota Tomohon”, terang Gosal.

Baca juga:  Buka Kegiatan Pelatihan Pengendalian Kemananan dan Kenyamanan, Wawali Wenny: Jalankan Tugas Sesuai SOP

Gosal menjelaskan bahwa terhitung sejak februari nanti, tidak ada lagi petugas yang akan turun lapangan untuk penagihan rekening, kecuali saat perbaikan jaringan instalasi dan pemutusan jaringan bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 2 bulan.

Pembayaran secara Online ini kata Gosal sebelum efektif dilaksanakan, pihaknya saat ini tengah menyurat langsung kepada pelanggan.

“Sudah 3 hari ini kami menyurat langsung kepada pelanggan soal pemberitahuan pembayaran secara online yang akan efektif bulan februari mendatang”, Tandas Gosal.

Lanjut Gosal, Pelanggan juga bisa mengetahui jumlah tagihan pembayaran lewat aplikasi Informasi Pelanggan PDAM Tomohon yang bisa didownload lewat lewat playstore di handphone android, jika sudah didownload pelanggan bisa langsung memasukkan nomer Id pelanggan dan nama diaplikasi sehingga bisa diketahui jumlah tagihan yang harus dibayar.

Baca juga:  Polres Tomohon Lakukan Pengamanan Sidang Majelis Tahunan Sinode GMIM

Gosal berharap dengan adanya sistem pembayaran secara online ini dapat mempermudah para pelanggan PDAM dalam hal pembayaran dan informasi lainnya.(kim)