Terkait Pemalsuan Tanda Tangan DiDesa Kapoya Tidak Benar

Topiksulut.Com_Kisruh pemalsuan tanda tangan yang lagi santer akhir akhir ini menjadi perhatian publik (5/3/2020)

Terkait hal ini Hukumtua Desa Kapoya Satu Sani Runtuwarow SE secara tegas  dan jelas menanggapi hal itu secara serius

Ditemui di kantor Desa Kapoya Satu Sani Runtuwarow SE selaku Penjabat Hukumtua Desa Kapoya Satu menyampaikan kepada media ini bahwa apa yang diberitakan selama ini jelas telah merugikan nama baik secara pribadi dan pemerintah Desa

“Soal Pemalsuan tanda tangan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya Adalah TIDAK BENAR”jelas Sani Runtuwarow didampingi pemdamping Desa Sefri Regar S.Sos

Ditambahkan Sefri selaku pendamping Desa Kapoya Satu Kecamatan Suluun Tareran “Semua berjalan sesuai mekanisme yang senantiasa demi kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat “ucapnya

Baca juga:  Berada Di Luar Jam Sekolah Puluhan Siswa Terjaring Operasi Sat Pol PP Minahasa Selatan

Seperti diketahui pembangunan yang di biayai Dana Desa di Desa Kapoya jelas nampak bermanfaat dan membantu roda perekonomian masyarakat dengan di bangunnya sarana jalan seperti rabat beton dan pembangunan infrastruktur lainnya sebagai penunjang sentra pertanian.(Hemsi)