Topiksulut.Com_Kisruh pemalsuan tanda tangan yang lagi santer akhir akhir ini menjadi perhatian publik (5/3/2020)
Terkait hal ini Hukumtua Desa Kapoya Satu Sani Runtuwarow SE secara tegas dan jelas menanggapi hal itu secara serius
Ditemui di kantor Desa Kapoya Satu Sani Runtuwarow SE selaku Penjabat Hukumtua Desa Kapoya Satu menyampaikan kepada media ini bahwa apa yang diberitakan selama ini jelas telah merugikan nama baik secara pribadi dan pemerintah Desa
“Soal Pemalsuan tanda tangan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya Adalah TIDAK BENAR”jelas Sani Runtuwarow didampingi pemdamping Desa Sefri Regar S.Sos
Ditambahkan Sefri selaku pendamping Desa Kapoya Satu Kecamatan Suluun Tareran “Semua berjalan sesuai mekanisme yang senantiasa demi kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat “ucapnya
Seperti diketahui pembangunan yang di biayai Dana Desa di Desa Kapoya jelas nampak bermanfaat dan membantu roda perekonomian masyarakat dengan di bangunnya sarana jalan seperti rabat beton dan pembangunan infrastruktur lainnya sebagai penunjang sentra pertanian.(Hemsi)