Hukum Tua Desa Boyong Pante Dua Berikan Bantuan Dari Kantong Pribadi

Minahasa Selatan159 Dilihat

Topiksulut.Com_Pandemi Covid -19 masih mengancam hingga kini,Sehingga kondisi ini terus mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat dimana pendapatan masyarakat ikut berpengaruh dengan hilangnya pekerjaan dan pendapatan pun ikut menurut (28/05/2020)

Hal tersebut tak terkecuali bagi mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal

Melihat hal ini Pelaksana tugas Hukumtua Desa Boyong Pante Dua Joel Paisa SE dengan rela hati ikut berbagi kasih meringankan beban masyarakat yang dipimpinya “Pemberian sembako untuk saat ini kepada masyarakat yang terdampak pandemi  Covid -19 adalah murni dari pribadi saya untuk masyarakat semoga bantuan ini  dapat membantu masyarakat”ujar Hukumtua yang akrab dengan media

Hal senada disampaikan oleh salah satu perangkat desa yang ikut menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat “Bantuan sembako ini adalah dari uang pribadi Pak Hukumtua bagi masyarakat yang terdampak,Tanpa memandang siapa pun dia tapi jika dipandang perlu untuk dibantu  “ujarnya

Baca juga:  Komisi Satu DPRD Minsel:Kami Minta Untuk Sementara Batalkan Pengangkatan Prades

Seperti di ketahui Desa Boyong Pante Dua memiliki 137 penerima BLT DD selain penerima BPNT dan PKH tapi tetap bantuan pribadi Hukumtua diberikan guna membantu masyarakat

Bantuan sembako terdiri dari beras Minyak goreng,Gula,Supermie dan bahan natura lainnya

Sementara masyarakat yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terimakasih “Terimakasih atas bantuan yang diberikan”ujar salah satu penerima bantuan pribadi dari Hukumtua Boyong Pante Dua(hemsi)