Permendikbud Jadi Acuan Dinas Pendidikan Mitra Umumkan Kelulusan Siswa Tingkat SD Dan SMP

MITRA,TOPIK SULUT – Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.1 Tahun 2020 menjadi acuan Dinas Pendidikan Mitra untuk mengumumkan siswa yang dinyatakan berhasil lulus bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP). Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas pendidikan Mitra Drs.Aske Benu,MSi. Dikatakannya, untuk pengumuman tingkat SD nanti dilaksanakan pada 15 juni 2020 menfdatang. Sedangkan untuk tingkat SMP akan diumumkan pada 5 Juni 2020. “selain Permendikbud ada juga surat edaran Sekjen Kemendikbud No.2 Tahun 2020 tentang kelulusan siswa berdasarkan akumulasi nilai semester sebelumnya dari pihak guru baru dirapatkan di dewan guru untuk menentukan hasil kelulusan siwa,”ungkap Mantan Ketua KPU Mitra ini. Ditambahkannya, untuk nilai siswa yang belum mencukupi angka kelulusan,siswa yang bersanggutan akan mendapatkan tugas tambahan dari pihak gurtu untuk mendongkrak nilai ada. (Ferry Otta)

Baca juga:  Fantastis, Ditangan ODSK Angka Kemiskinan Sulut Turun Drastis, Gubernur Apresiasi TPID