Netralitas ASN, Bawaslu Teken MoU Bersama Pemkot Tomohon

Tomohon121 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon berupaya menjadikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 9 Desember mendatang benar-benar berkualitas dan berintegritas.

Salah satunya dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon Kamis (16/7/2020) di ruang rapat Wali Kota Tomohon.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum disaksikan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malodan komisioner Bawaslu lainnya lainnya Steffen Linu SH dan Irvan Dokal SH.

Dalam sambutannya, wali kota mengatakan pihaknya tentu menginginkan pemilihan gubernur dan wakil gubenur serta wali kota dan wakil walikota akan berjalan dengan baik. Salah satunya dengan netralitas para ASN dalam berperilaku.

Baca juga:  KPU Kota Tomohon Tetapkan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih

”Terima kasih kepada Bawaslu yang telah bekerja sama dalam mengawasi para ASN dalam pesta demokrasi nanti,” tukas wali kota.

Sementara Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda SH MPd mengapresiasi Tomohon yang menjadi pioner dalam MoU pemerintah dengan Bawaslu. ”Ini pertama di Sulut dan di Indonesia hanya ada beberapa daerah yang melakukan hal seperti ini,” tukas Malonda. (kim)