Pengucapan Minahasa Digelar Akhir Juli-Agustus

Minahasa127 Dilihat

MINAHASA, topiksulut.com – Menjadi perayaan rutin setiap tahun oleh masyarakat Minahasa, Gelaran Bulan Pengucapan Syukur atau biasa dikenal masyarakat ‘Pengucapan’ dipastikan tidak digelar pada satu tanggal (tanggal pelaksanaan).

Sesuai Surat Edaran Bupati tentang Bulan Pengucapan syukur Kabupaten Minahasa, nomor 639/BM-VII-2020, tanggal 17 Juli 2020. Menyebutkan bahwa Pengucapan dilaksanakan di Akhir Bulan Juli sampai bulan Agustus 2020.

Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi menegaskan tidak ada hari atau tanggal khusus dalam pelaksanaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa di Tahun 2020 ini.

“Jadi tidak ada tanggal khusus dalam perayaan Pengucapan kali ini, Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berkumpulnya warga pada pengucapan syukur.” kata Bupati Minahasa Royke Roring.

Baca juga:  Bupati ROR Mengikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara BPIP-RI dengan Pemprov Sulut.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemkab Minahasa pada Kamis 16 Juli 2020.

Dijelaskan pengucapan syukur dilaksanakan tidak serentak dan berlangsung pada akhir Bulan Juli dan sepanjang Bulan Agustus 2020 dirangkaikan dengan syukur HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan walaupun penetapan zona ini bisa berubah kapan saja sesuai perkembangan kasus di masing-masing wilayah.

Pengucapan Syukur tidak dalam bentuk pesta dan mengikuti anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

Ibadahnya dilaksanakan di rumah ibadah dan rumah masing-masing, warga tidak diperkenankan menjamu tamu yang berkunjung termasuk warga yang dari luar Minahasa. Dihimbau juga agar tidak menyediakan konsumsi di rumah ibadah untuk tamu juga di rumah warga hanya untuk keluarga di dalam rumah itu saja termasuk tidak menyediakan dan mengkonsumsi minuman keras.

Kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah ibadah diingatkan lagi untuk mengikuti protokol kesehatan termasuk tidak berjabat tangan. Sementara itu kepada tim pemantau Covid-19 melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini.(kim)