30 September Sampai 2 Oktober Pengumuman Pendaftaran Pengawas TPS

Tomohon90 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan serentak 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mulai melakukan perekrutan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan mengatakan, tahapan perekrutan dilaksanakan lewat pengumuman pendaftaran di masing-masing wilayah kecamatan hingga 3 Oktober mendatang.

“Pengumuman pendaftaran Pengawas TPS kita laksanakan mulai 30 September sampai tanggal 2 Oktober 2020”,Terangnya. Rabu, (30/9) 2020.

Dijelaskan Soputan, untuk proses pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara akan dilaksanakan mulai dari 3 Oktober hingga 15 Oktober mendatang.

Soputan menerangkan, proses rekrutmen ini dilaksanakan oleh Panwaslu di masing-masing Kecamatan untuk melaksanakan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi.

Baca juga:  Kunjungi Kecamatan Tombariri, Ini Himbawan Kapolres Tomohon Bambang Ashari

“Ya, ada beberapa syarat bagi calon pengawas TPS, minimal ijazah SMA/sederajat, usia paling rendah 25 tahun, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir dan siap untuk menjalani rapid tes dari dinas terkait” terangnya. (Kim)