TOMOHON, topiksulut.com – Dilansir dari ESN, Anggota Bawaslu Steffen Linu membenarkan adanya pengambilan keterangan terhadap Walikota Tomohon Jimmy F Eman (JFE) terkait dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, pengambilan keterangan terhadap Walikota JFE dilakukan Rabu siang tadi (11/11/2020) sekitar pukul 13.30 Wita di ruang sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Tomohon.
” Sebetulnya beliau (Walikota, red) diundang pada hari Selasa kemarin (10/11/2020), namun karena berhalangan, maka baru hari ini memenuhi undangan untuk diambil keterangan,” tukasnya.
Selain Walikota JFE, sebanyak 14 anggota DPRD juga telah diperiksa terkait dugaan kasus yang sama.
” Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena harus melalui sejumlah tahapan di Gakumdu. Jika telah selesai pasti kita umumkan,” tukasnya.(kim)