Bawaslu Tomohon Benarkan Pemanggilan Walkot Tomohon terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Tomohon189 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Dilansir dari ESN, Anggota Bawaslu Steffen Linu membenarkan adanya pengambilan keterangan terhadap Walikota Tomohon Jimmy F Eman (JFE) terkait dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.

Menurutnya, pengambilan keterangan terhadap Walikota JFE dilakukan Rabu siang tadi (11/11/2020) sekitar pukul 13.30 Wita di ruang sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Tomohon.

” Sebetulnya beliau (Walikota, red) diundang pada hari Selasa kemarin (10/11/2020), namun karena berhalangan, maka baru hari ini memenuhi undangan untuk diambil keterangan,” tukasnya.

Selain Walikota JFE, sebanyak 14 anggota DPRD juga telah diperiksa terkait dugaan kasus yang sama.

” Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena harus melalui sejumlah tahapan di Gakumdu. Jika telah selesai pasti kita umumkan,” tukasnya.(kim)

Baca juga:  Sejumlah Temuan Dalam Proses Coklit "Diendus" Bawaslu Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *