Kurang Lebih 1500 Tunggakan Perkara, Kapolres Bambang Bentuk Tim PPTP

Tomohon117 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Polres Kota Tomohon mengelar Press Release terkait Operasi selama tahun 2020, yang digelar di Aula Polres Tomohon. Jumat, (22/1) 2021.

Pada Press Release tersebut, Total 537 Kasus ditangani selama tahun 2020, dan Polres Tomohon berhasil menuntaskan sebanyak 349 perkara.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, saat Press Release menyebutkan, Polres Tomohon masih memiliki utang kurang lebih 1300 kasus yang harus diselesaikan.

Kapolres Tomohon saat press release

“Sekitar 1300 perkara tertungga dari tahun 2015 sampai 2019 masih akan diselesaikan, ditambah dengan 200 perkara tahun 2020 berarti ada sekitar 1500 perkara yang masih harus diselesaikan.” kata Bambang sapaan Kapolres Tomohon.

Guna mempercepat penanganan kasus tertungga tersebut, Kapolres Bambang mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penuntasan Tunggakan Perkara (Tim PPTP).

Baca juga:  Adakan Rapit Test, Bambang: Covid-19 Adalah Musuh Kita Bersama

“Salah satu strategi untuk menuntaskan permasalahan ini, saya melakukan pengoptimalisasi personil dan membentuk Tim PPTP. Semoga Tim PPTP yang akan bekerja nanti dapat mengoptimalkan penuntasan perkara yang tertunggak,” ujar Kapolres Bambang.

Sampai saat ini sebanyak 27 personel Polres Tomohon disiapkan dalam Tim PPTP, yang tugasnya Melakukan klasifikasi seluruh perkara tertunggak dari jenis-jenis perkara. (Kim)