KEK Wisata, Plh Bupati Minta Camat dan Kumtua di Liktim Awasi Pembangunan Daerah

Minahasa Utara96 Dilihat

MINUT, topiksulut.com – Kecamatan Likupang Timur (Liktim) merupakan daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disuport oleh pemerintah lewat pembangunan yang ada. Untuk itu, pengembangan pariwisata di wilayah ini terus digenjot oleh pemerintah. Apalagi pembangunan ini mengacu dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa di Kecamatan Liktim yang tiap tahun dilaksanakan.

“Percepatan ekonomi sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih bukan hanya termasuk di kawasan KEK, tapi juga sampai semua daerah di Minut. Untuk itu, mari kita dukung terus pembangunan pariwisata di tanah Tonsea ini,” ujar Plh Bupati Minut Ir Jemmy Kuhu MA saat membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Liktim, Kamis 25 Februari 2021.

Baca juga:  Nelayan Minut Dukung Ekspor Langsung Seafood ke Singapura

Kuhu pun mengingatkan jika tugas pegawai negeri itu seperti pesuruh. Maka dari itu, Camat dan Hukum Tua (Kumtua) diminta memantau proses pembangunan yang ada di Kecamatan Liktim.

“Ingat, PNS hanya pesuruh oleh masyarakat karena pelayanan. Jadi Camat dan kumtua harus pantau pembangunan daerah sesuai kemauan masyarakat. Apalagi Liktim memiliki potensi wisata yang baik karena ada KEK Pariwisata,” ungkapnya.

Kuhu pun mengharapkan agar pemerintah bersama masyarakat harus memperhatikan kebersihan lingkungan, apalagi di wilayah KEK.

“KEK Pariwisata Likupang masuk 5 prioritas pemerintah pusat sehingga perlu dukungan warga dan pemerintah desa,” katanya seraya mengharapkan agar masyarakat bisa menjaga keamanan lingkungan agar investor bisa betah berada di Minut.

Baca juga:  JG Minta Warga Terpapar Covid-19 Bisa Manfaatkan Fasilitas Kapal MT Tatamaliau

Sementara itu, Camat Liktim, Delby Wahiu SE mengatakan jika wilayahnya memiliki 18 desa dimana sebagian besar dalam musrenbang mengusulkan adanya pembangunan fisik.

“Kami siap menjalankan amanat dari bapak Plh Bupati Minut. Usulan dari desa ini akan kami sampaikan dalam musrenbang tingkat kabupaten,” tukasnya. (glen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *