TOMOHON, topiksulut.com – Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020. Senin, (3/5) 2021.
Kota Tomohon kembali mendapat hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut.
Usai kegiatan Walikota memberikan apresiasi kepada BPK. “Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,
Kita patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP yang ke – 8 dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon.” Kata Walikota Caroll Senduk.
Lanjutnya, “Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan. Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,”
Mendampingi Walikota dan Wakil Walikota Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (Kim)