Wagub Kandouw: Pemprov dan Kabupaten/Kota Wajib Hukumnya Mendorong Vaksinasi

Berita Utama, Sulut211 Dilihat

Topiksulut.com,Minahasa-Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE. Kandouw Meninjau Layanan Vaksinasi di Desa Tulap Kec. Kombi, Kabupaten Minahasa, Rabu 12 Januari 2022.

Wagub Steven didampingi Asisten 1 Denny Mangala meninjau kegiatan vaksin yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa yang telah proaktif melaksanakan kegiatan vaksinasi ini.

Dalam arahannya, Wagub Kandouw menyampaikan tujuan kedatangan antara lain adalah untuk mengingatkan bahwa Covid-19 belum selesai.

“Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib hukumnya mendorong vaksinasi. Jangan pandang enteng,” tuturnya.

Untuk itu Wagub meminta jajaran Pemkab Minahasa dibantu TNI-Polri untuk tambah gencar melaksanakan vaksinasi guna mencapai target vaksinasi tahap 1, 2 dan 3. Jangan sampai ada vaksin yang kadaluarsa.

Baca juga:  Dilantik Jokowi di Istana, OD-SK Sah Kembali Nakhodai Sulut Untuk Kedua Kalinya

“Pesan Pak Gubernur untuk masyarakat, tetap beraktifitas dan menjalankan protokol kesehatan. Kalo sampai torang capai 80% (vaksinasi), torang tidak perlu lockdown. Torang tidak perlu tutup pasar dan tempat-tempat ibadah. Asal janji harus 80%,” jelasnya.

“Mudah-mudahan Minahasa akan terus berada di atas rata-rata provinsi bahkan nasional,” sambungnya.

Wagub juga berpesan kepada jajaran Pemkab Minahasa agar terus menjaga ketertiban, keamanan, serta terus menjaga semangat masyarakat untuk hidup, dan bekerja.

“Untuk kita semua, mari torang tetap kerja sama untuk pembangunan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” tukasnya.

Turut hadir mendampingi Wagub, para Kadis terkait, Anggota DPRD Kab Minahasa, Asisten 1 Pemkab. Minahasa, Kadis Kesehatan, para Camat, Hukum Tua Tulap, Sawangan Kombi.(Dkips/ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *