Gubernur Olly Lantik Steve Kepel Sebagai Sekprov Sulut

Berita Utama, Sulut129 Dilihat

Topiksulut.com,Manado–Setelah menjabat sebagai pelaksana harian atau Plh, kini Steve Hartke Andries Kepel ST MSi secara definitif diangkat menjadi Sekprov Sulut oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw lewat Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara di aula Mapaluse, Senin 5 Desember 2022.

Dalam sambutan Gubernur Olly pun berpesan kepada Sekprov agar bisa langsung menjalankan tugasnya.

Dikatakan Gubernur, dengan dilantiknya Sekdaprov harus wujudkan pelayanan publik dalam suatu pemerintah daerah yang terbingkai oleh transparansi dan akuntabilitas harus terus diperhatikan,a melalui pelayanan yang cepat tepat, adil dan akuntabel tidak berbelit serta informatif.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Sulut itu, Sekertaris Daerah dalam menjalankan fungsinya dengan aturan yang ada.

Baca juga:  Terima Bantuan 2 Unit Ventilator dari United Tractors, Ini Kata Gubernur Sulawesi Utara

“Tentunya juga terus bekerja bersama menjaga seluruh aspek pembangunan meliputi aspek politik, koordinasi dengan Instansi Instansi vertikal yang ada agar supaya harapan harapan kita ke depan untuk Sulut lebih hebat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, mengatakan selamat atas dilantiknya Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel.

“Semoga Tuhan senantiasa memberi kekuatan dan kesehatan lahir batin, serta selalu membimbing bapak sehingga dapat memberikan manfaat dan contoh bagi seluruh pegawai yang ada dilingkungan Pemprov Sulut.Selamat bekerja semoga amanah dalam bertugas,” tegas Wagub.

Adapun pelantikan Sekdaprov Sulut Steve Kepel ini terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Presiden RI No.147/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 1 Desember 2022 oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Clay Dondokambey.(glen/*)