Kamtibmas Terjaga Polsek Tenga Cepat Tanggap Laporan Masyarakat

Uncategorized1442 Dilihat

Topiksulut.Com_Komitmen kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat didalam menjaga Kamtibmas terus di wujudkan agar masyarakat merasa terlindungi dan sebagi bentuk negara hadir di tengah masyarakat.

Tersangka panah wayer yang berhasil diamankan

Pengayom dan pelindung masyarakat di mulai dari cepat menanggapi ataupun melayani laporan masyarakat agar tindak kejahatan dapat di minimalisir.

Terkait hal diatas komitmen seperti itu tergambar lewat pelayanan prima Polsek Tenga,Tidak segan segan bertindak dan menanggapi laporan masyarakat secara cepat sebagai salah satu bukti adanya penangkapan tersangka kepemilikan senjata tajam berupa panah wayer yang pada saat itu berdasarkan laporan masyarakat tersangka sedang menggunakan senjata tajam tersebut.

Menerima laporan tersebut tim bergerak cepat dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Baca juga:  Pemerintah Desa Motoling Dua Tingkatkan Terus Pelayanan Gizi Demi Pemberantasan Stunting

Tersangka dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951. terkait kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan kepada media ini menyampaikan “Tidak ada ruang untuk kejahatan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang terutama dan seiring dengan progam Pak Kapolres Minahasa Selatan terkait dengan program CEGAH JO maka maka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat secara jelas menjalan amanat sebagai polisi yang presisi sebagaimana yang diamanatkan Pak Kapolri “jelas Kapolsek Tenga

Wilayah hukum Polsek Tenga sejauh ini dalam kondisi kondusif dan tekendali ,anggota yang komunikatif dan persuasif dengan masyarakat menjadikan polisi sebagai sehabat dan mitra masyarakat .(Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *