Kode Perilaku Perusahaan

oleh

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Selebes Media Sejahtera

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan www.TopikSulut.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan www.TopikSulut.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan www.TopikSulut.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi TopikSulut.com  melalui surat elektronik ke: [email protected] / [email protected] atau hubungi 081340402077 (Whatsapp).

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi www.TopikSulut.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.TopikSulut.com  , berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] / [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT.Top Media Indonesia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Manado.