Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Segmen Batas Daerah

Topiksulut.com, POLITIK / PEMERINTAHAN – Rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas masalah segmen batas antara Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan (Minsel), Minsel dan Bolaang Timur (Boltim), dan dengan maksud guna memfasilitasi penegasan batas daerah antar Kabupaten/kota sehingga dapat mempercepat penyelesaian sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong M.Si melalui Kepala Bagian  Pemerintahan James Kewas, ketika membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 118-144 2017 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Direktorat Jenderal (Dirjen) bina administrasi kewilayaan kemendagri 2017, dalam rapat koordinasi fasilitasi penyelesaian segmen batas daerah,yang diprakasai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Prov Sulut, dengan menghadirkan para camat dan kepala desa terkait, di Hotel Aryaduta Manado (Selasa 30/05/2017) kemarin.

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) John Palandung, Karo Pemerintahan dan OTDA Jemmy Kumendong, Kasubdit Batas Wilayah III Kemendagri RI Wardani MAP, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Minsel, dan Boltim. (Chris)