• Serap Anggaran Dinas PU Melebihi Yang Tertata di APBD?
Topiksulut.com, SULUT – Menarik terpantau saat pembahasan LKPD Pemerintah Provinsi Sulut 2016 antara Komisi III DPRD Sulut dengan Dinas PU Sulut, lalu. Dimana penyerapan anggaran dinas tersebut melampaui apa yang ditetapkan di APBD.
Diketahui pada LKPJ, tercatat dalam APBD 2016 yang ditandatangani Gubernur Sulut untuk belanja langsung RP 621.146.773, sedangkan dalam laporan Dinas PU Sulut mencapai Rp 624.146.773. Otomatis, realisasi anggaran tersebut telah melewati sebagaimana yang telah dianggarkan dalam buku APBD 2016 yakni selisih Rp 3 Miliar.
Sontak saja selisih anggaran itu mengundang pertanyaan besar bagi Komisi III yang dipimpin langsung Adriana Dondokambey (Ketua Komisi III) didampingi H.Amir Liputo (Wakil Ketua Komisi III) bersama anggota komisi III lainnya yaitu Edisson Masengi, Felly Runtuwene, Boy Tumiwa, Judy Moniaga, Dicky Makagansa, Ayub Ali dan Bart Senduk.
“Kalau anggarannya kurang bisa dimaklumi, tapi ini masa lebih dari anggaran yang disediakan,” ujar Liputo saat rapat, Rabu (19/07).
Liputo pun mempertanyakan dari mana asal selisih anggaran tersebut.
“Selisih Rp 3 Miliar ini dibelanjakan dari mana ? Itu tidak sesuai dengan APBD, sebab segala sesuatu yang dibelanjakan tidak sesuai APBD sudah menyalahi aturan. Ini harus diklarifikasi,” tanya dia.
Menangggapi hal tersebut, Plt Kadis PU Sulut mengakui karena kesalahan teknis pegawai penyusun LKPD dan LKPJ.
“Mohon maaf, kami akui itu kesalahan teknis di bidang sehingga operator yang mengelolah LKPD dan LKPJ terjadi perbedaan angka dalam laporan tersebut,” kelit Kepel. (serly)