Merasa Dilecehkan, Sekretaris KNPI Kota Manado Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Hukrim, Manado340 Dilihat

TopikSulut.com, MANADO – Merasa tidak terima atas kalimat-kalimat kasar yang melecehkan di media sosial, sekretaris KNPI Kota Manado, Amas Mahmud (30) melaporkan Simon Siagian, wartawan salah satu media online di Manado ke pihak kepolisian.

Pelaporan yang dilakukan, Jum’at 28 Juli 2017, dan diterima polisi  dengan nomor; LP/1839/VII/2017/SPKT/RESTA MANADO itu, Amas melaporkan Simon atas dugaan telah melanggar Undang-undang ITE melalui media sosial Facebook.

Saat dikonfirmasi, Amas mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2017, dimana saat itu dia menanggapi status FB dari Simon Siagian. Ketika sedang saling beradu argumen itu tiba-tiba yang bersangkutan menuliskan kalimat yang menurut Amas sangat kasar dan melecehkannya.

Baca juga:  Dr. Jemmy Kumendong Beri Apresiasi pada Perayaan Pernikahan 25 Tahun Wagub Sulut

“isu murahan karena seorang Amas Mahmud memang kelas MURAHAN..
bahkan anus pun masih lebih berharga dari seorang Amas Mahmud..biar tempat pembuangan, tapi kalau tidak ada, membahayakan.
Kalau Amas Mahmud, bisa di abaikan.
hhhaaa…hhhaa..,” ujar Amas menirukan kalimat di FB tersebut, Minggu (30/7/2017).

Bukan hanya itu saja, menurut Amas, dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan malah menyuruhnya untuk makan babi saja. “Hhhaaa..hhhaa..Maycle so pangge,
pergi jo Amas Mahmud, makan babi sana, supaya otak mu Bijak dan pintar..
hhhiii..hhiii..,”

“Saya tidak terima dia berkata seperti itu, apalagi saya seorang muslim malah disuruh makan babi, itu sama saja melecehkan saya,” tegas amas.

Menurut Amas, atas dasar itulah yang menguatkannya untuk membuat laporan resmi kepada Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga:  Menambah Koleksi Produk Water Heater, MODENA Dukung Kualitas Hidup Keluarga Yang Lebih Bersih dan Sehat

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan korban.

“Laporannya sudah kami terima, korban sudah dimintai keterangannya oleh penyidik,” pungkas Sahelangi.