Topiksulut.com, POLITIK / PEMERINTAHAN –Berhembusnya kabar soal beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut yang kehabisan dana untuk membayar gaji para tenaga harian lepas (THL) dikarenakan lebihnya jumlah kuota THL dari rancangan anggaran yqng ditetapkan, sempat menjadi isu hangat diantara para THL lingkup Setdaprov Sulut.
Adapun info yang semapt dirangkum tim Topiksulut.com, mengatakan bahwa gaji terkahir yang akan di terima para THL yaitu pada bulan Juli 2017 ini, dan akan kembali dibayarkan usai penetapan anggaran perubahan di bulan November 2017 mendatang, atau secara tidak langsung para THL tidak akan menerima gaji untuk bulan Agustus hingga Oktober mendatang (3 bulan), hal itu sempat membuat ‘galau’ para THL disebagian SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Sedangkan ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, DR. Femmy Suluh M.Si kepada media ini membatah tegas atas isu tersebut.
Menurut Suluh, setiap unit kerja/SKPD pasti telah menganggarkan setiap pengeluaran (termasuk pembayaran gaji) setahun dalam pembahasan anggaran hingga penetapan anggaran sebelum melangkah.
“Pasti sudah dianggarkan sebelumnya, namun jika memang kebablasan/kebobolan, tentu SKPD terkait memiliki jalan lain untuk menyelesaikan masalah tersebut”, tegas Suluh.
Suluh pun menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengecek satuan-satuan kerja mana yang tidak dapat membayar gaji THL-nya, karena menurut Suluh hal tersebut sebenarnya merupakan rahasian internal satuan kerja tersebut.
“Akan segera kami cek, karena setahu kami, kelebihan kuota THL merupakan tanggung jawab setiap satuan kerja masing-masing, dan seharusnya sudah didata sejak awal agar tidak kebobolan”, tambahnya sembari mengatakan bahwa kalaupun memang ada SKPD yang kehabisan anggaran, itu bisa diatur dalam penetapan anggaran perubahan nanti, sehingga gaji 3 bulan yang misalnya tidak terbayar bisa diakumulasi dan dibayarkan dibulan November mendatang.
“Jika nanti kebobolan, bisa diatur lagi dalam pembasan anggaran perubahan, sehingga gaji yang tidak dibayarkan bisa diakumulasi dan dibayarkan usai penetapan anggaran perubahan (November) mendatang”, jelas Suluh sembari menghimbau para THL lingkup Pemprov Sulut untuk tidak patah semangat dalam menjalankan tugas sehari-hari. (Chris)