BPR/ATR Kota Tomohon Lakukan Pemetaan Wilayah Dengan Wahana UAV

Tomohon383 Dilihat

TopikSulut.com, TOMOHON – Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Tomohon lakukan pemetaan wilayah dengan menggunakan wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat tanpa awak guna mempercepat dan mempermudah dalam melakukan pengukuran.

Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sulawesi Utara, Deany Keintjem mengatakan pengukuran dilakukan dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Tomohon yang mendapat target 500 bidang untuk tahap pertama dan 13 ribu bidang untuk tahap ke dua.

“Tanpa alat ini tentu kita akan memakan waktu yang lama dalam rangka pengukuran, ini akan membantu kita bagaimana kita mempercepat kegiatan pengukuran dalam rangka PTSL di Kota Tomohon,” ujar Keintjem kepada okezone.com, Rabu (2/8/2017).

Baca juga:  WL-MM Unggul Telak di Debat Publik Pertama Pilkada Kota Tomohon.

Dengan menggunakan UAV ini, BPN/ATR Tomohon menargetkan pekerjaan selesai dalam waktu tiga bulan, lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan alat biasa yang bisa memakan waktu sekitar enam bulan lamanya.

“Ini akan membantu kita dalam rangka percepatan pengukuran dan pemetaan, dan ini mungkin bukan hanya 13 ribu, 13.500 itu kegiatan sertifikasinya, tetapi kegiatan pemetaan itu mungkin kita akan lebih dengan target tiga bulan selesai,” jelas Keintjem.

Seluruh Desa menurut Keintjem harus diukur bidang demi bidang dan menginformasikan kepemilikan tanah, apakah tanah pemerintah atau tanah swasta.

Untuk itu, Keintjem berharap adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, tanpa adanya tindakan proaktif dari masyarakat, BPN/ATR Kota Tomohon tentunya akan mengalami kendala-kendala.

Baca juga:  Penantian 35 Tahun Paus Kunjungi Indonesia, Wenny Lumentut Hadiri Misa Bersama Paus Fransiskus.

“Saya bersyukur Walikota Tomohon begitu antusias untuk membantu kami dalam rangka proses percepatan kegiatan PTSL, dengan adanya perhatian dari Walikota, kita tentunya tidak ada kesulitan dalam pelaksanaan,” pungkasnya. (Bhansu)