Topiksulut.com, POLITIK / PEMERINTAHAN – Lagi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw pangkas anggaran belanja perjalanan dinas dan makan-minum Pemprov Sulut, dan menambahkan Rp 269 Miliar pada anggaran belanja lansung.
Hal ini membuktikan bahwa kepemimpinan ODSK benar-benar pro-rakyat, dengan bukti penggunaan anggaran yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Dalam Penyampaian Wakil Gubernur Steven Kandouw terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2017, Senin (07/08) kemarin, dipaparkan bahwa untuk belanja tidak langsung dipangkas sebesar Rp 35.075.585.664. Sedangkan belanja langsung yang berhubungan dengan publik mengalami kenaikan sebesar Rp. 269.392.834.048.
“Kami pangkas dibelanja tidak langsung sebesar Rp 35 Miliar itu antara lain Anggaran makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lain-lain,”tandas Wagub.
Dirinya menambahkan untuk belanja langsung yang ada penambahan Rp 269.392.834.048, awalnya Rp 1.451.499.462.726 diubah menjadi Rp.1.720.893.296.774, Pemprov akan pacu berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian seperti pertanian, kelautan dna perikanan dan sektor lainnya.
“Sudah jadi komitmen Pak Gubernur agar anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,”sambung Kandouw.
Dalam penyampaian KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017, Wagub menguraikan untuk total belanja dalam APBD 2017 senilai Rp 3.572.342.500.000 diubah menjadi Rp.3.806.660.748.384 atau naik Rp.234.318.248.384.
Sedangkan dipostur pendapatan, Wagub menjelaskan total rencana Pendapatan Rp 3.556.372.800.000, dalam APBD-Perubahan akan menjadi Rp 3.697.536.081.536 atau bertambah Rp.141.163.281.536. (Chris)