Topiksulut.com,SULUT- Personil protokol Gubernur maupun Wakil gubernur hampir tidak bisa dapat dibedakan, apakah petugas protokol atau satgas, hal ini dikritisi Aleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Eva Sarundajang.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Sulut ini agar Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (Protokol-KKP) Sulut untuk bisa membedakan petugas protokol Gubernur maupun Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara.
Pasalnya,disetiap kegiatan Gubernur maupun Wagub tidak bisa membedakan tugas seorang protokol maupun Satgas.
“Setiap kali acara yang dihadiri Gubernur maupun Wagub dan kebetulan saya juga ada disitu, saya bingung mana sebenarnya petugas protokol karena sudah tergabung dengan Satgas yang menurut saya susah membedakannya karena dilokasi semua bertindak sebagai protokol,” ungkap Eva dalam rapat Komisi I DPRD Sulut bersama Biro Protokol-KKP, Senin (21/08).
Lanjut dikatakan putri dari mantan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) ini, perlu ada suatu pembedaan antara protokol dan Satgas.
“Harus ada pembedaan protokol dan satgas, seperti tanda PIN dan sebagainya. Kalau tidak, ini bisa menurunkan citra dari tugas protokol Gubernur maupun Wagub,” pungkas politisi PDIP ini.
Menanggapi kritikan Eva tersebut, Plt Kepala Biro Protokol-KKP Clay Dondokambey mengatakan kalau untuk kedepan nanti akan ada pembedaan, dimana khusus protokol akan diikutkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Khsusus untuk protokol akan ada Bimtek. Sudah termasuk ajudan, Walpri hingga sopir,” singkat Dondokambey. (serly)