Enam Kepala Daerah Diciduk KPK

TopikSulut.com,Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi di tahun 2017 terus menunjukan eksistensinya sebagai lembaga pemberantas Korupsi, Kolusi & Nepotisme di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tahun 2017 berhasil menjaring 6 Kepala Daerah di Indonesia. Enam Kepala Daerah yang terjaring OTT oleh KPK Antara lain ;

  • Samsu Umar Abdul Samiun (Bupati Buton non aktif) Pada 25 Januari 2017 terjaring OTT di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng dengan kasus menyuap Ketua MK Akil Mochtar sebesar 1 Miliar dan saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu) Pada 20 Juni 2017 diciduk oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi dari pengusaha atas sejumlah proyek, dan saat ini masih dalam penyidikan KPK.
  • Ahmad Syafii (Bupati Pamekasan) Pada 2 agustus 2017 diciduk KPK atas dugaan penyelewangan pengelolaaan dana desa dan saat ini masih dalam penyidikan KPK.
  • Siti Mashita (Walikota Tegal) 29 Agustus 2017 terkaring OTT oleh KPK atas kasus suap proyek rumah sakit dengan barang bukti 300Juta dan saat ini masih dalam penyidikan KPK.
  • OK Arya Zulkarnaen (Bupati Batubara) Pada 14 September 2017 terjaring OTT oleh KPK atas dugaan kasus suap sejumlah proyek dengan barang bukti 346Juta dan saat ini dalam proses penyidikan di KPK.
  • Eddy Rumpoko (Walikota Batu) pada 16 september 2017 diciduk KPK atas dugaan kasus suap proyek mebeler dan saat ini dalam penyidikan KPK. (TS)
Baca juga:  Tanggapi Dakwaan, Tim Penasehat Hukum Oknum Pegawai KSOP Kelas I Bitung Bacakan Keberatan